Tabungan Rp 37 Miliar Diblokir, Tapi Rafael Belum Tersangka

Tabungan Rp 37 Miliar Diblokir, Tapi Rafael Belum Tersangka

Burung terbang cari makan, tanpa disimpan. Manusia kerja cari uang, uangnya masuk deposit boks. Deposit boks Rafael Alun di bank BUMN diblokir PPATK senilai Rp 37 miliar. Cukup makan sekeluarga, belanja rata-rata Rp 1.016.000 per hari, sampai 100 tahun lagi.

***

TAPI, Rafael jelas bukan burung. Ia belum bisa disebut koruptor. Bahkan, ia belum jadi tersangka KPK. Seumpama kelak ia tersangka korupsi, pun harus diadili dulu. Setelah divonis hakim, pun ia masih bisa banding. Setelah vonis banding, pun ia bisa kasasi. Setelah jatuh vonis kasasi, pun ia bisa minta Peninjauan Kembali (PK). Setelah PK ditolak, pun ia bisa minta grasi Presiden RI. Masih sangat jauh.

Tapi, pemblokiran rekening Rafael sekeluarga (terdiri dari 42 rekening) senilai setengah triliun rupiah, plus Rp 37 miliar di deposit boks itu, indikasi Rafael korupsi.

Istilah korupsi, artinya mencuri uang negara. Uang negara, di mana pun di dunia, wajib untuk kesejahteraan rakyat. Ia musuh rakyat. Yang mayoritas miskin dan sangat miskin, sekarang. Entah, rakyat mengerti atau tidak.

Keraguanku berbasis data Badan Pusat Statistik, hasil sensus Indonesia 2020. Bahwa rata-rata lama sekolah populasi kita 8,7 tahun (pria), 8,5 tahun (wanita). Artinya, rata-rata kita putus sekolah di kelas tiga SMP. Belum lulus. Sudah miskin harta, miskin ilmu pula. Hebatnya , masih hidup.

Sebaliknya, korupsi adalah kriminal level dewa. Petinggi KPK pun puyeng menyelidiki dugaan korupsi Rafael. Mereka menyebut, dugaan korupsi Rafael pakai nominee. Bukan rok mini…

Khawatirku, rakyat cuma manggut-manggut, senyum-senyum, iya-iya… padahal nggak iya sama sekali. Gegara rerata lama sekolah itu.

Bukan rakyat nggak niat sekolah. Melainkan nggak kuat bayar. Atau anak disuruh kerja ortu yang sangat miskin. Jadi, miskin harta miskin ilmu, bagai daun kecipir merambat kawat. Berbelit.

Sekarang, KPK dan PPATK sedang gambling abis. Masuk pertaruhan mengerikan. Bagaimana, seandainya mereka tidak bisa membuktikan bahwa Rafael koruptor? Sebab, dasar hukum adalah bukti hukum. Bukan persepsi. Bukan tudingan.

Sementara, harkat hidup Rafael sekeluarga kini terpuruk total. Di titik nadir. Ampun-ampunan. Oleh berita media massa, terutama media sosial, bahwa Rafael dituding sebagai koruptor. Maka sulit membayangkan, jika kelak KPK dan PPATK gagal bukti.

Tulisan ini ditujukan kepada jurnalis, khususnya pemedsos: Jangan buru-buru menuding Rafael koruptor. Jangan-lah… Karena perkaranya belum inkrah. Bahkan belum jadi perkara hukum, di penyidikan tingkat pertama. Tudingan terlalu dini.

Pemblokiran safe deposit box Rafael Alun dikatakan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana kepada pers, Kamis, 9 Maret 2023 malam. “Benar. Kami blokir. Dugaan hasil suap.”

Ivan enggan merinci lebih lanjut. Tapi, saat memeriksa safe deposit box di bank BUMN itu, PPATK didampingi aparat KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terjun langsung ke bank untuk ikut penyitaan uang tersebut.

Safe deposit box adalah kotak penyimpanan barang berharga yang disewakan bank. Berada di suatu ruang khusus terlindung. Terbuat dari baja. Tahan api, tahan gempa, tahan bom.

Sumber: