Benda Mati

Benda Mati

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Liam Then

Setuju dengan Bang Udin, serapan dialek bahasa daerah yang sangat indah memperkaya khasana bahasa. Enak kan , dua kata "belum sudah" , bikin kita memeras otak. Hehehe

Jokosp Sp

Sudah belum? Ketika itu bentuk pertanyaan ke pasangan misal, bisa dijawab belum, tunggu bentar sayang. Namun kalau jawabannya sudah, maka masih ada sambungannya maaf ya sayang tadi papah agag emosional. Agar terjadi sedikit klarifikasi untuk meregangkan suasana. Namun jika belum sudah? penekanan si pasangan agag berat maka jadinya belum-belum sudah. Ini membahayakan, harus cepat-cepat disediakan cap kadal untuk sesi berikutnya. Tujuannya menghilangkan kesalahan terulang. Ini menurut saya, menurut tata bahasa yang saya mengerti dari pak guru dulu.

Mbah Mars

Belum sudah vs sudah belum. Belum sudah: belum selesai. Sudah belum: selesai belum Horotonoyohh xixixixixi

Udin Salemo

Belum sudah: ini gaya bahasa di daerah Ambon. Pertama datang disana dulu inyong bingung. Setelah tinggal selama 2 tahun di kota Ambon dan beli obat ke klinik Tong Fang hasilnya luar biasa, inyong baru tahu maksud "belum sudah."

Amat K.

Ada-ada saja Abah ini, menyusahkan pembaca yang bingung dengan makna: "Belum sudah" Gegara membaca komentar Pak Agus, saya jadi mikir. Belum = adverbia (kata keterangan) Sudah = adverbia Jadi, konstruksinya adalah adv+adv. Dalam tata bahasa Indonesia dikenal hukum D-M dan M-D yang dikenalkan Sutan Takdir Alisjahbana (STA). D = diterangkan, M = menerangkan. Sedang Parera menyebut istilah "pusat" dan "atribut". Frasa bahasa Indonesia menganut hukum D-M (diterangkan - menerangkan) dengan sedikit pengecualian. Menurut STA, kata keterangan termasuk pengecualian hukum D-M, dia menjadi M-D. Karena tujuan analisis ini untuk menggali makna, saya menggunakan hukum D-M STA. Belum sudah. Belum 'masih tidak' Sudah 'telah; habis; selesai' Belum (menerangkan) *belum adalah kata keterangan. Sudah (diterangkan). Membingungkan karena diksi yang dipakai adalah "sudah" yang juga merupakan kata keterangan. Bandingkan jika diubah "belum selesai". Belum = kata keterangan, selesai = kata kerja. Artinya menerangkan bahwa belum habis;selesai. Sudah. Adakah bentuk sudah belum? Makin membingungkan. Sudah belum? Konstruksi apalagi ini? Gabungan kata tidak berterima di pikiran saya. Aduh, pusing saya beberapa jam ke belakang tadi berpikir. Otak saya yang sangat berharga ini jadi bekerja keras.

Jimmy Marta

Belum bersih, kok sudah dijemur. Belum kering kok sudah disetrika.. Yah, laundry kan juga perlu setoran. Lipat, wangi dan rapi itu yg perlu…

Jimmy Marta

Keterangan PPATK belum sudah. Penjelasan bu Menkeu belum sudah. Pengumuman pak Menko belum sudah. Sidang RDP belum- belum sudah ditunda 3 kali. Jangan-jangan, belum-belum sudah selesai.

thamrindahlan

Sumber: