Motif Mario Aniaya David Pasca Bukti Baru
Pemicu Mario, 20, menganiaya David, 17, yang katanya bersumber pelecehan seks David terhadap AG, 15, ternyata bohong. Setidaknya, tidak disebut di sidang pledoi AG, Kamis (6/4). Kalau ada, pasti disebut karena bakal meringankan AG.
***
AG, anak berkonflik dengan hukum (sebutan untuk terdakwa anak) dituntut hukuman empat tahun penjara anak oleh jaksa pada sidang Rabu (5/4).
Jaksa Penuntut Umum, Syarief Sulaeman Ahdi yang juga Kajari Jakarta Selatan, menyatakan: "Terhadap yang bersangkutan dituntut empat tahun penjara dan akan menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),"
AG didakwa melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana lebih dulu.
Sidang AG selalu tertutup karena yang berkonflik hukum, anak. Hakimnya tunggal, Sri Wahyuni Batubara.
Pada sidang Kamis (6/4) AG menyampaikan pledoi. Meskipun sidang tertutup, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto memberikan keterangan pers tentang sidang pledoi.
Pledoi dibagi menjadi tiga. Atau yang membaca pledoi tiga orang bergantian, yaitu: Penasehat hukum AG, Mangatta Toding Allo. Lalu orang tua AG. Terajgir, AG sendiri.
Tiga pihak itu tidak menyebut adanya pelecehan. Tepatnya, pelecehan David terhadap AG yang jadi sumber terjadinya penganiayaan Mario terhadap David. Kalau ada, itulah kesempatan AG bicara.
Di pledoi, AG malah beberapa kali mendoakan agar David cepat sembuh. AG menangis di situ.
Usai pembacaan pledoi, hakim menyilakan jaksa menanggapi. Jaksa menyatakan, menolak pledoi terkonflik hukum. Lantas hakim menyilakan penasehat hukum menanggapi tanggapan jaksa. Penasehat hukum menyatakan, tetap pada pokok materi pledoi.
AG akan divonis pada sidang Senin, 10 April 2023.
Motif penganiayaan itu jadi samar. Semula, Mario mengaku ke polisi, ia menganiaya David, setelah ditelepon Amanda, mantan pacar Mario. Isinya: Bahwa AG, pacar Mario saat itu, diperlakukan tidak baik oleh David. Kemudian Mario konfirmasi ke AG, dan dibenarkan AG.
Diperlakukan tidak baik, konotasinya terjadi pelecehan seksual. Sebab, AG juga mantan pacar David. Ternyata, dugaan pelecehan seks tidak terbukti.
Ayah David, Jonathan Latumahina, melalui medsos, menulis begini:
Sumber: