400 Pemuda Diamankan Polres Malang Saat Hendak Balap Liar

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Polres Malang pada Sabtu (27/5) dini hari mengamankan 468 pemuda dan 308 unit kendaraan motor yang diduga terlibat balap liar. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan satu kendaraan pick up yang mereka gunakan untuk mengangkut motor balap.
Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik mengatakan ratusan pemuda yang mereka amankan tersebut, enam di antaranya adalah perempuan. Kemudian, petugas membawa para pemilik motor tersebut ke Mapolres Malang untuk pendataan serta pembinaan.
Dari hasil pendataan tersebut para pemuda tersebut berasal dari Kecamatan Gondang Legi, Turen, Sumber Manjing Wetan hingga Kota Malang. Sedangkan ratusan barang bukti motor diangkut menggunakan puluhan truk ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui Jumat Curhat, kami melakukan proses penyelidikan hingga patroli dan razia gabungan tadi malam," jelasnya.
Taufik juga mengatakan para pelanggar yang akan mengambil kendaraan, mereka harus menunjukkan hasil sidang serta pembayaran denda. Serta orang tua masing-masing juga harus ikut mendampingi.
"Tidak hanya itu, para pelanggar juga harus melengkapi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis standar, seperti spion maupun lampu," lanjutnya.
Pihaknya menjelaskan razia ini bermula dari aduan warga yang resah karena kawasan Jalibar Kepanjen Malang sering menjadi arena balap liar. Akhirnya, pihaknya mengerahkan patroli skala besar sebanyak 73 personel gabungan Polsek dan Polres.
Sumber: