Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Di Kasus Panji Gumilang
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) - Mahfud MD mengaku, menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di kasus pimpinan pondok pesantren al-zaytun panji gumilang.
Bareskrim Polri langsung menyelidiki dugaan TPPU, yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun - Panji Gumilang.
Implikasi dari dugaan ini, Mahfud memastikan PPATK telah membekukan 145 dari 367 rekening, yang memiliki kaitan dengan Panji Gumilang dan Al zaytun. (AL)
Sumber: