Reklame Tidak Berizin Dominasi Pelanggaran Yang Ditindak Satpol PP Kota Malang

Reklame Tidak Berizin Dominasi Pelanggaran Yang Ditindak Satpol PP Kota Malang

Sejak bulan Januari sampai Juni lalu, sejumlah pelanggaran yang ditindak Satpol PP Kota Malang, masuk ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). Dari rekapitulasi mereka, diketahui pelanggaran terbanyak pemasangan reklame tidak berizin.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang - Karliono menjelaskan, Dalam kurun enam bulan, total ada 106 pelanggaran reklame yang tercatat Satpol PP Kota Malang.

Sidang tipiring di Kota Malang digelar hampir setiap bulan. Hanya pada bulan April saja tidak ditiadakan sidang, karena masuk bulan puasa. (WL)

sumber : https://radarmalang.jawapos.com/malang-raya/811767107/reklame-dan-pkl-dominasi-tipiring-penindakan-terbanyak-dilakukan-di-kota-malang-dan-batu

Sumber: