Menko Airlangga Dipanggil Kejagung

Menko Airlangga Dipanggil Kejagung

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

sumber : tribunnews.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan, alasan memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi, izin ekspor minyak sawit mentah di periode 2021-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumenda menyampaikan, pemanggilan ini bertujuan untuk menelusuri kebijakan Airlangga saat itu.

Kata Ketut, pihaknya benar benar menggali dari sisi kebijakan yang dikeluarkan Airlangga. Baik dari sisi evaluasi kebijakan, sampai dalam pelaksanaan kebijakan itu dilapangan. (WL-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: