Menko Airlangga Dipanggil Kejagung

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
sumber : tribunnews.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan, alasan memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi, izin ekspor minyak sawit mentah di periode 2021-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumenda menyampaikan, pemanggilan ini bertujuan untuk menelusuri kebijakan Airlangga saat itu.
Kata Ketut, pihaknya benar benar menggali dari sisi kebijakan yang dikeluarkan Airlangga. Baik dari sisi evaluasi kebijakan, sampai dalam pelaksanaan kebijakan itu dilapangan. (WL-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: