Kejagung Periksa Menko Airlangga Hari Ini

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Kejaksaan Agung kembali memanggil Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini (24/7) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/cpo) dan turunannya.
Sebelumnya Airlangga berhalangan hadir dalam pemanggilan pemeriksaan pertama pada Selasa (18/7) lalu. Kemudian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berharap Airlangga dapat hadir untuk memberikan keterangan hari ini.
Dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah iniĀ Kejagung telah menetapkan tiga tersangka perusahaan dengan lima terdakwa. Kelima koruptor itu juga telah diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Namun Jaksa beranggapan kalau putusan vonis yang dijatuhkan terlalu rendah. (YO-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: