Langgar Prokes, Kena Sanksi Sosial

Langgar Prokes, Kena Sanksi Sosial

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Aparat gabungan TNI-Polri menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kedungkandang.

Operasi diikuti jajaran Polsek Kedungkandang, Lurah Kedungkandang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kedungkandang, serta Satpol PP. 

Sasaran operasi ini pengendara yang melintas di depan Kantor Kelurahan Kedungkandang, Jalan Ki Ageng Gribig No 12.

Mereka yang tidak memakai masker diberi sanksi teguran dan sanksi sosial. Petugas juga membagikan masker gratis pada pelanggar. 

"Jumlah pelanggar  tidak memakai masker sebanyak 10 orang. Rata-rata membawa masker tetapi tidak dipakai dengan benar," jelas Ipda Dandu yang memimpin operasi tersebut. 

Edukasi taat prokes juga terus dilakukan petugas. Agar masyarakat konsisten menerapkan 3M. Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. (avi) 

Sumber: