Satu Pelaku Pembunuh Mahasiswa Unitri Masih Diburu Polres Malang

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Sumber : MEDCOM
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski menyebut, tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang Krisnael Murri, sudah ditangkap.
Sementara masih ada satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO), tapi polisi sudah melakukan pemantauan pada pelaku itu.
Melansir Medcom, Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk melakukan konfrontasi pada 3 tersangka, untuk mencocokkan keterangan mereka. (NF-BG/MEDCOM)
Sumber: