Disnaker Ingatkan Pengusaha Yang Sudah Memiliki Nib Untuk Melaporkan Lkpm  

Disnaker Ingatkan Pengusaha Yang Sudah Memiliki Nib Untuk Melaporkan Lkpm  

Sumber : JATIM TIMES

Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan sedang menginventarisasi, para pelaku usaha yang telah melakukan pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).

Melansir Jatim Times, Sebelumnya sudah dilakukan perpanjangan bagi pengusaha sang sudah punya NIB untuk melakukan LKPM, sehingga harapannya akhir bulan ini bisa selesai.


Selain itu Disnaker PMPTSP juga melakukan jemput bola untuk mendatangi pelaku usaha di setiap kecamatan, dan menggelar LKPM Award sebagai apresiasi pada pelaku usaha yang tertib laporan. (NF-BG/JATIM TIMES)

Sumber: