Operasi Ketupat Sasar Kriminalitas hingga Pelanggaran Prokes
AMEG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama TNI/Polri dan instansi terkait, menggelar apel kesiapan Operasi Ketupat Semeru, yang akan dimulai sejak 6 hingga 17 Mei. Di halaman Balai Kota Malang (5/5/2021).
Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian utama dalam operasi tersebut. Setidaknya ada dua jenis pelanggaran, yang akan disasar. Tindakan kriminalitas baik curas, curat dan curanmor, hingga pelanggaran protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, ketika memimpin apel Operasi Ketupat Semeru 2021. ‘’Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, pelanggaran protokol kesehatan yang harus ditegakkan,’’ jelasnya.
Setiap Operasi Ketupat Semeru, memiliki frekuensi jenis tindakan kriminal yang berbeda-beda di setiap tahunnya. Karenanya dia meminta, operasi ini tidak dipandang sebelah mata. Karena pelanggaran protokol kesehatan, masuk ke dalam skala prioritas.
Seperti mencegah kerumunan di tempat perbelanjaan, mal maupun pasar. Mengingat menjelang lebaran ini, diprediksi banyak masyarakat yang berbelanja kebutuhan lebaran.
"Hal itu menjadi kewaspadaan kita semua. Kami perintahkan Satpol PP, Disporapar dan Dinas Kesehatan untuk mengecek ke mal-mal. Nanti operasinya rutin keliling, untuk memastikan di tempat tersebut telah menerapkan protokol Covid-19," sebutnya.
Selain itu, penekanan lain yang menjadi perhatian ialah penguatan posko PPKM Mikro di tingkat RT/RW. Posko tersebut nantinya jadi benteng terakhir guna memantau mobilitas masyarakat.
Baik warga yang baru saja pulang kampung, maupun yang habis bepergian ke pasar, mal dan tempat-tempat keramaian.
‘’Jadi ketika orang-orang ini lolos dari penyekatan, benteng terakhirnya ya posko PPKM Mikro. Makannya harus kita kuatkan. Karena di SOP-nya harus ada wajib lapor 1x24 jam," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata menambahkan, untuk operasi kali ini dikerahkan sekitar 500 personel gabungan dari TNI/Polri, Dinkes, Satpol PP dan relawan. Personel akan disebar di pos-pos pengamanan, pelayanan dan penyekatan yang sudah disediakan jelang lebaran tahun 2021 kali ini.
“Kita mulai melaksanakannya itu besok tanggal 6 per jam 00.00 WIB dan berakhir 17 Mei dini hari 00.00 WIB juga,” sebutnya.
Dia juga kembali menegaskan, bagi masyarakat yang masih nekat mudik, dipastikan akan diarahkan untuk putar balik, sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan bersama Forkopimda Kota Malang.
“Kita sudah komitmen bersama seluruh jajaran Forkopimda, kita akan suruh putar balik. Ini sudah merupakan suatu kebijakan dan kebijakan ini sudah disosialisasikan dan terakhir kita amankan kebijakan itu,” tandasnya. (avi)
Sumber: