Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN Terduga Teroris

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Kemarin (14/8) Detasemen Khusus Anti-teror (Densus) 88 Polri menangkap seorang karyawan BUMN (PT KAI) yang diduga terlibat terorisme di Bekasi, Jawa Barat.
Melansir Suara Surabaya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan tersangka diduga memiliki senjata rakitan serta terlibat sebagai ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.
“DE ini diduga pendukung ISIS. Yang bersangkutan ini aktif melakukan propaganda di media sosial seperti Facebook. DE memberi motivasi dan menyerukan bagaimana berjihad,” kata Ramadhan.
Lebih lanjut, pelaku juga berperan menjadi admin dan pembuatan beberapa channel aplikasi Telegram yang berisi arsip film dokumenter dan informasi terkait perkembangan teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. (YO-NY/SUARA SURABAYA)
Sumber: