Johnny G Plate Kembali Jalani Sidang Hari Ini

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Hari ini (15/8) Eks Menteri Komunikasi dan Informatika - Johnny G Plate kembali menjalani persidangan soal kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, dan dihadirkan 7 saksi dalam persidangan.
Kuasa Hukum Yohan Suryanto Deny Baga mengatakan, selain Plate hari ini juga digelar sidang untuk terdakwa Dirut BAKTI - Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Humas Development (Hudev) Universitas Indonesia - Yohan Suryanto.
Melansir sindo, sidang itu diketahui sebagai sidang lanjutan yang menghadirkan dua saksi tambahan. "Dua saksi yang kemarin dan saksi baru dari Hudev," ujar Kuasa Hukum Yohan Suryanto Beny Daga kepada wartawan, Selasa (15/8/2023). (IC-BG/SINDONEWS)
Sumber: