Tiga Rumah Ibadah Berdiri Di Atas Lahan Pemkot Malang

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Sumber : RADAR MALANG
Kemarin (15/8), Wali Kota Malang - Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal melepas asetnya yang digunakan untuk rumah ibadah, melalui sistem hibah.
Melansir Radar Malang,Sutiaji mengatakan, saat ini ada tiga bidang lahan milik pemerintah, yang sedang diproses untuk dihibahkan, karena di atasnya sudah berdiri rumah ibadah.
Sutiaji juga menegaskan, hibah lahan untuk rumah ibadah berlaku bagi semua umat beragama di Kota Malang, untuk memastikan agar semua umat beragama tidak mengalami diskriminasi, dan mendapatkan pelayanan yang sama tanpa membedakan suku dan budaya. (YO-BG/RADAR MALANG)
Sumber: