Tiga Rumah Ibadah Berdiri Di Atas Lahan Pemkot Malang

Tiga Rumah Ibadah Berdiri Di Atas Lahan Pemkot Malang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Sumber : RADAR MALANG

Kemarin (15/8), Wali Kota Malang - Sutiaji mengatakan,  Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal melepas asetnya yang digunakan untuk rumah ibadah,  melalui sistem hibah.

Melansir Radar Malang,Sutiaji mengatakan, saat ini ada tiga bidang lahan milik pemerintah, yang sedang diproses untuk dihibahkan, karena di atasnya sudah berdiri rumah ibadah.

Sutiaji juga menegaskan, hibah lahan untuk rumah ibadah berlaku bagi semua umat beragama di Kota Malang, untuk memastikan agar semua umat beragama tidak mengalami diskriminasi, dan mendapatkan pelayanan yang sama tanpa membedakan suku dan budaya. (YO-BG/RADAR MALANG)

Sumber: