Operasi Yustisi, Petugas Ingatkan Pentingnya Prokes

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Jelang Lebaran, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terus digencarkan. Kamis (6/5/2021) pagi, aparat gabungan menggelar operasi di depan Kantor Kelurahan Tasikmadu, Jalan Atletik No 125, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru.
Operasi yustisi digelar sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Operasi dipimpin Kanit Sabhara Polsek Lowokwaru, AKP Ma'rup. Turut hadir Kasi Tramtib Kec. Lowokwaru, Bambang P. Lurah Tasikmadu, Adhi Kristanto. Babinsa Kel. Tasikmadu, Pelda Suprayitno dan Serka Suhadi. Bhabinkamtibmas Kel. Tasikmadu Aiptu Winardi, dan Satpol PP.

Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker mendapat teguran petugas. Petugas juga membagikan masker gratis pada pelanggar.
"Masyarakat kami himbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 3M, agar penularan Covid-19 dapat dicegah," ujar AKP Ma'rup.
Di masa pandemi Covid-19, masyarakat dituntut taat prokes demi keselamatan bersama. Karna virus corona nyata adanya. (avi)
Sumber: