11 SPBU Selewengkan BBM Subsidi
AMEG.ID, Sumatera - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menindak 11 SPBU di Jambi karena melakukan penyelewengan dalam menyalurkan BBM Subsidi.
Melansir CNN, Sales Area Manager Jambi - Bima Kusuma mengatakan 11 SPBU yang dikenai sanksi sepanjang 2023 terdiri dari 5 SPBU di Kabupaten Bungo, 1 SPBU di Kabupaten Tebo, 1 SPBU di Kabupaten Sarolangun dan 4 SPBU di Kabupaten Merangin.
"Sebagai bukti ketegasan Pertamina Jambi, dapat kami sampaikan untuk wilayah di Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun terdapat total 38 SPBU dan yang sudah diberikan sanksi 11 SPBU," katanya.
Saat ini pertamina menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kalau ada indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM Subsidi akan diproses secara hukum. (IC-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: