Relokasi Pedagang Pasar Besar Malang Bisa Pakai BTT
AMEG.ID, Kota Malang - Walikota Malang Sutiaji mengatakan pihak dewan telah mencoret anggaran revitalisasi pasar besar. Namun menurut Sutiaji revitalisasi masih bisa berjalan dengan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Mengutip Radar Malang, Kemarin (8/9) Sutiaji juga menambahkan Penggunaan dana BTT ini harus melalui persetujuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) dan pihak pemkot malang akan mengajukan hal tersebut ke pemerintah pusat.
”Informasinya, pemerintah pusat sedang membentuk satuan kerja pelaksanaan proyek strategis. Makanya kami menyiapkan anggaran relokasi. Ketika ada kejelasan (revitalisasi), kami usahakan (relokasi pedagang) dengan BTT,” ujar Sutiaji.
Disisi lain, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan dana BTT bisa digunakan dalam kondisi mendesak. Menurut Made revitalisasi dan relokasi pasar besar saat ini masih belum diperlukan. (YO-NY/RADAR MALANG)
Sumber: