Relokasi Pedagang Pasar Besar Malang Bisa Pakai BTT

Relokasi Pedagang Pasar Besar Malang Bisa Pakai BTT

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Walikota Malang Sutiaji mengatakan pihak dewan telah mencoret anggaran revitalisasi pasar besar. Namun menurut Sutiaji revitalisasi masih bisa berjalan dengan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Mengutip Radar Malang, Kemarin (8/9) Sutiaji juga menambahkan Penggunaan dana BTT ini harus melalui persetujuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) dan pihak pemkot malang akan mengajukan hal tersebut ke pemerintah pusat.

”Informasinya, pemerintah pusat sedang membentuk satuan kerja pelaksanaan proyek strategis. Makanya kami menyiapkan anggaran relokasi. Ketika ada kejelasan (revitalisasi), kami usahakan (relokasi pedagang) dengan BTT,” ujar Sutiaji.


Disisi lain, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan dana BTT bisa digunakan dalam kondisi mendesak. Menurut Made revitalisasi dan relokasi pasar besar saat ini masih belum diperlukan. (YO-NY/RADAR MALANG)

Sumber: