Pengendara Roda 2 Mendominasi Pelanggaran Saat Operasi Zebra Semur 2023

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, KOTA MALANG - Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota AKP Syaikhu menjelaskan, dari Operasi Zebra Semeru 2023 tercatat ada 232 pelanggar yang ditindak lewat tilang elektronik. Seluruh pelanggar tersebut telah terekam dalam kamera yang terpasang di mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
Melansir Radar Malang, dari angka itu mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua yang angkanya sampai 214 orang. Rata-rata pelanggar tersebut tidak menggunakan helm, melanggar rambu, dan melawan arus.
"Totalnya sebanyak 18 orang (langgar rambu)," sebutnya.
Sementara untuk lokasi terbesar adanya pelanggaran ada di Kel Mulyorejo, Jalan Mayjend Sungkono, Kel Tlogomas, Jalan Veteran, dan Jalan A Yani. Setelah itu para pelanggar akan mendapat surat tilang yang dikirimkan ke alamat rumah masing-masing dan wajib melakukan pembayaran tilang di kantor Satlantas Polresta Malang Kota. (NF-AL/RADAR MALANG)
Sumber: