Waspada Hasil Curanmor Yang Dijual Lengkap

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Malang - Kapolsek Lowokwaru – AKP Anton Widodo menyampaikan, polisi telah berhasil membongkar, adanya sindikat pencurian sepeda motor (curanmor), yang biasanya beraksi di sekitar Malang.
Mengutip Suara Malang, Kata Anton, motor yang berhasil dicuri itu, dijual kembali, lengkap dengan BPKB dan STNK yang diberi secara online. Lima orang diamankan terkait kasus tersebut, yakni MS (38) asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan RD (38) asal Kabupaten Blitar sebagai eksekutor.
Sementara itu, Anton menambahkan, kasus ini terbongkar, setelah mendapat laporan dari warga yang kehilangan motornya, di Kawasan Jalan Sudimoro kota Malang. "Dari situ, kami tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. (WL-BG/SUARA MALANG)
Sumber: