Langgar Aturan Lalu Lintas, Warga Kota Malang Siap-Siap Kena Tilang Elektronik

Langgar Aturan Lalu Lintas, Warga Kota Malang Siap-Siap Kena Tilang Elektronik

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan ada 3 titik yang bakal dipasang perangkat tilang elektronik atau E-TLE. Targetnya akhir September 2023 sudah bisa terpasang.

Melansir Malang Times, 3 titik itu berada di Simpang Sabilillah, Kaliurang, dan Jalan Gatot Subroto. Sampai sekarang Dishub Kota Malang bersama Polresta Malang Kota masih fokus menentukan titik yang paling sesuai dipasang E-TLE.

"Pemilihan di 3 lokasi itu, didasari dari data Polresta terkait tingkat pelanggaran pelanggaran lalu lintasnya," imbuh Jaya.

Menurut Widjaja, dari ketiga titik lokasi itu akan dipilih satu titik saja yang dinilai paling sesuai untuk dipasang E-TLE. Karena untuk sekarang kemampuan APBD Kota Malang hanya mampu memasang 1 E-TLE saja.  (AN-NY/MALANG TIMES)

Sumber: