Transaksi Menggunakan Malpro Sudah Bisa Non Tunai

Transaksi Menggunakan Malpro Sudah Bisa Non Tunai

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, KOTA MALANG - Kepala Diskominfo Kota Malang M Nur Widianto menjelaskan, melalui kerjasama Bank Jatim bersama tim IT Diskominfo Kota Malang akan mengimplementasikan pembayaran non tunai pada aplikasi Malang Beli Produk Lokal (Malpro). Aplikasi tersebut merupakan portal untuk UMKM menawarkan produknya.

Mengutip Jatim Times, sejak aplikasi yang itu dilaunching pada Maret 2023, proses transaksi hanya bisa dilakukan menggunakan sistem cash on delivery (COD). Rencananya sistem transaksi non tunai itu sudah bisa dilakukan pada November 2023 mendatang.

Nur Widianto mentargetkan, migrasi sistem transaksi tersebut akan diawali dari lingkup ASN yang ada di Pemkot Malang. Meskipun terbatas di lingkup ASN Pemkot Malang,  aplikasi tersebut diharapkan semakin membantu perkembangan UMKM di Kota Malang.

"Untuk saat ini, UMKM yang tergabung dalam aplikasi Malpro sudah beragam, tidak hanya yang bergerak di bidang makanan atau minuman, tetapi juga produk kerajinan dan lainnya. Tidak menutup kemungkinan sektor lain juga dapat bergabung. Misalnya penjualan buku online. Namun perlu adanya koordinasi dengan dinas terkait," ungkapnya. (NF-AL/JATIM TIMES)

Sumber: