Kota Malang Dapat Tambahan Ratusan Guru PPPK

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Sesuai dengan SK pengangkatan per Agustus 2023 ada 288 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) yang ditempatkan di Kota Malang untuk menambal kekosongan guru akibat banyaknya guru pensiun.
Melansir Radar Malang, kekurangan guru tidak bisa ditutup dengan perekrutan guru honorer karena gaji guru honorer dibebankan ke anggaran sekolah. Sehingga tidak semua sekolah mampu menganggarkannya.
Kabid Ketenagaan Disdikbud Kota Malang Tujuwarno menyampaikan perekrutan guru honorer harus koordinasi dengan disdikbud karena gaji guru honorer diambilkan dari dana BOS dan BOSDA. Untuk itu, sekolah harus menghitung alokasi anggaran.
”Untuk itu, dalam perekrutannya sekolah harus koordinasi dengan disdikbud,” ujar Tujuwarno. (AN-NY/RADAR MALANG)
Sumber: