Pengadilan Negeri Gresik Akan Segera Berlakukan Sidang Offline
AMEG.ID, Gresik - Dalam rapat koordinasi 4 unsur penegak hukum hari ini (19/9) Kepala Kejaksaan Negeri Gresik - Nana Riana menyampaikan, dalam waktu dekat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik akan digelar secara offline.
Melansir Jatim Times, Riana mengatakan, sejak pandemi COVID-19 PN Gresik menggelar sidang secara online. Tapi sekarang pandemi sudah selesai, pihaknya mulai menyiapkan infrastruktur untuk persiapan sidang tatap muka.
Ditegaskan juga oleh Riana, meskipun nanti sidang offline sudah bisa digelar, pelaksanaan persidangan tetap harus memperhatikan unsur unsur kesehatan. "Nanti para terdakwa tetap memakai masker," pungkasnya. (IC-BG/JATIM TIMES)
Sumber: