Penyelundupan Narkoba Di Lapas Malang Terjadi Lagi

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Malang - Minggu (17/9) lalu dilaporkan terjadi penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 1,5 gram di Lapas Kelas 1 Malang. Diketahui ganja itu diselundupkan, dengan modus lempar ranjau dan 2 buah baterai sebagai pemberat.
Melansir Jatim Times, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kabid Kamtib) Lapas Kelas 1 Malang - Supriyanto mengkonfirmasi, kalau aksi seperti sudah terjadi beberapa kali tapi selalu berhasil digagalkan. Tak hanya sampai di situ, awal tahun 2023 juga ada upaya penyelundupan 3 jenis narkotika yaitu ganja, sabu, dan pil dengan total berat 4,80 gram.
Kata Supriyanto, di tahun 2023 ini juga sudah dilaporkan banyak penyelundupan narkoba terjadi di Lapas Kelas 1 Malang, ada yang menyelundupkan di sayur lodeh tepatnya pada potongan tempe, nasi, wafer, dan dalam bentuk rokok. (IC-BG/JATIM TIMES)
Sumber: