DPR RI Setujui Rancangan Perbawaslu dan DKPP

DPR RI Setujui Rancangan Perbawaslu dan DKPP

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Indonesia - Komisi II DPR RI setuju atas dua rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) dan dua rancangan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Mengutip Liputan 6, Kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Rancangan Perbawaslu itu pertama soal Pengawasan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, dan Dukungan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Umum.

“Tadi kita Alhamdulillah sudah menyetujui dua Peraturan DKPP dan dua Peraturan Bawaslu," kata Doli.

Kemudian yang kedua rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum. Selain ada juga 3 rancangan KPU yang dibahas dalam rapat konsultan salah satunya terkait rancangan PKPU tentang Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara namun rancangan itu ditolak. (WL-NY/LIPUTAN 6)

Sumber: