UM Serius Menuju PTNBH

UM Serius Menuju PTNBH

AMEG - Universitas Negeri Malang (UM), akan segera menjadi kampus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Saat ini, RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) sudah di Kemendikbud Ristek, untuk dibahas di Sekretariat Negara (Setneg).

Kementerian pun sudah melayangkan surat ke UM. Menyetujui jika UM menjadi PTNBH.

"Jika Peraturan Pemerintah telah terbit, akan masuk pada tahap lima tahun pertama masa peralihan dari status BLU (Badan Layanan Umum) menjadi PTNBH," jelas Prof Ibrahim Bafadal, Wakil Rektor IV UM pada silaturahmi dengan wartawan secara daring, Jumat (7/5/2021). 

Menurutnya lagi, proses UM ingin menjadi PTNBH sudah lama. Sejak 2017 lalu.  Seusai tugas di Jakarta, ia kemudian dimasukkan dalam tim PTNBH UM.

‘’Pada 2020, ada kebijakan membuka seluasnya bagi PTN menjadi PTNBH oleh Kemendikbud saat itu. UM pun kembali membuka lembaran-lembaran yang sudah disiapkan dulu, untuk mengurus menjadi PTNBH,’’ katanya.

DARING: Jajaran akademisi Universitas Negeri Malang, saat bersilaturahmi dengan awak media.

Dokumentasi yang harus disiapkan adalah evaluasi diri, perencanaan jangka panjang UM, rencana peralihan 2021-2025 dan naskah akademik berupa RPP tentang statuta UM menjadi PTNBH.

‘’Dari Kemendikbud ada reviewer, seperti dari ITB,’’ pungkasnya 

Selain Universitas negeri Malang, Universitas Brawijaya (UB) juga sudah mengajukan status PTNBH.

Hingga saat ini, PP tentang status PTNBH UB belum diberikan. PTN yang mendapat PP PTNBH terakhir adalah Universitas Negeri Sebelas Maret Solo. (avi)

Sumber: