PJ Wali Kota Malang Akan Mendapat Fasilitas Setara Kepala Daerah Legislatif

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Ketua DPRD Kota Malang I Made Rina Diana kartika menyebut legislatif secara ketat akan mengawasi kinerja eksekutif dibawah PJ Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Melansir Surya Malang, meski semua fasilitas yang didapat setara dengan Walikota definitif tapi ada beberapa wewenang yang tidak bisa disentuh PJ Wali Kota Malang tanpa melakukan konsultasi dulu.
“Ada wilayah yang ia ga bisa putuskan sendiri. Jadi harus konsultasi atau lapor dulu ke Kemendagri, itu sudah ada aturannya,” papar Made.
Untuk itu, pihaknya berharap PJ Wali Kota Malang yang terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik dan memelihara hubungan agar koordinasi dengan stakeholder kuat. (NF/DL-SURYA MALANG)
Sumber: