Pejabat Atau PJ Walikota Malang Nanti Bakal Dapat Fasilitas Layaknya Walikota Definitif

Pejabat Atau PJ Walikota Malang Nanti Bakal Dapat Fasilitas Layaknya Walikota Definitif

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Ketua DPRD Kota Malang – I Made Riandiana Kartika menyampaikan, fasilitas didapat nanti, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, gaji, dan beberapa tunjangan lainnya.

Mengutip Surya Malang, Kata Made, legislative bakal secara ketat, mengawasi kinerja eksekutif, di bawah kepemimpinan orang baru. Made menjelaskan sesuai sosialisasi tentang Pj  yang pernah DPRD Kota Malang dapatkan, tugas mengambil kebijakan seorang Pj wali kota sangat terbatas.

Made menambahkan, adanya fasilitas yang disediakan oleh uang rakyat, harapannya segala fasilitas yang diberikan itu, bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga kerja - kerja yang dilakukan bisa lebih maksimal, atas dasar bagi kepentingan masyarakat.

"Untuk tunjangan dia harus pilih salah satu. Ia tidak bisa menerima dua sumber tunjangan jabatan. Jadi harus pilih salah satu, tunjangan jabatannya yang diemban sebelumnya atau memilih tunjangan wali kota,” tegas ujar Made. (WL-BG/SURYA MALANG)

Sumber: