TMII Riwayatmu Kini
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diambil-alih negara per 1 April 2021. Dari Yayasan Harapan Kita. Karena, YHK mengaku rugi Rp 40 - 50 miliar per tahun. Ada dua pernyataan dari staf Presiden RI, yang menarik:
***
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko: “Kasihan, yayasan (Harapan Kita) terus nombokin kerugian. Maka, diambil-alih negara.”
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin: "Apa yang didapatkan negara dalam 44 tahun? Kalau dia (aset negara) rugi, dimana dia ruginya, apa data dokumen dan catatannya?”
Yang satu lembut, yang satu keras. Keduanya bicara berdasar laporan pengelola, Yayasan Harapan Kita, bahwa TMII terus merugi. Apalagi, selama pandemi korona sudah setahun, TMII sepi pengunjung.
TMII digunjing, sejak plang ditancapkan di area depan, pada Kamis (8/4/21). Plang bertuliskan: “Taman Mini Indonesia Indah dalam Penguasaan dan Pengelolaan Kemensetneg. Sejak 1 April 2021, berdasar Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.”
Tulisan: ‘ …dalam penguasaan..” mirip properti disita. Kenyataannya, TMII yang menempati lahan 150 hektar (1.467.704 meter persegi) itu memang milik negara.
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno mengatakan, TMII milik negara berdasarkan Keppres 51 Tahun 1977. “Jadi, Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg,” katanya, Rabu (7/4/21).
Dijelaskan, rencana ini sudah lama. Mei 2017, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atas permintaan Pratikno mengaudit perjanjian kerja sama terkait pengelolaan TMII. Dari perspektif hukum perdata dan hukum administrasi negara. Dilanjut, Januari 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit keuangan TMII.
Dari hasil audit, pemerintah menilai perlu mengambil alih penguasaan dan pengelolaan TMII. Namun Kemensetneg tidak bisa menguasai dan mengelola TMII begitu saja. Butuh proses transisi tiga bulan.
Yayasan Harapan Kita harus memberikan laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan kepada tim transisi. “Pengelolaan selanjutnya akan dibahas tim transisi,” kata Pratikno. Selama proses, TMII tetap buka seperti biasa. Sekitar 700 karyawan tetap kerja.
Keluarga Cendana (keluarga mantan Presiden Soeharto) menduduki posisi penting di yayasan. Bambang Trihatmodjo (anak ketiga Presiden Soeharto) sebagai pembina, Siti Hardijanti Indra Rukmana (anak pertama) sebagai Ketua Umum, Sigit Harjojudanto (anak kedua) sebagai Ketua, dan Indra Rukmana (suami Siti Hardijanti atau menantu Soeharto) sebagai Ketua Pengawas. Penggagas TMII adalah ibu mereka, Tien Soeharto.
Dikutip dari laman TMII, Istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto, menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus Yayasan Harapan Kita di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta (rumah Soehart) pada 13 Maret 1970.
Bentuknya, rumah-rumah adat. Dilengkapi pagelaran kesenian. Kekayaan flora dan fauna. Benda budaya masing-masing daerah di Indonesia. Tujuan, kebanggaan dan rasa cinta tanah air. Sekaligus mengenalkan Indonesia kepada pengunjung internasional.
Itu setelah Tien, selaku ibu negara, menyertai kunjungan Presiden Soeharto ke berbagai negara. Melihat Disneyland di Amerika Serikat dan TIM Land di Thailand. Maka, Indonesia harus punya.
Setahun setelah menyampaikan gagasan, Tien menyampaikan gagasan TMII di depan umum. Di rapat kerja gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia di Istana Negara. Dihadiri Soeharto dan Menteri Dalam Negeri, Amir Mahmud.
Sumber: