Ribuan Honorer Pemkot Malang Diusulkan Naik Gaji

Ribuan Honorer Pemkot Malang Diusulkan Naik Gaji

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, kenaikan gaji honorer jadi salah satu fokus di APBD 2024, khususnya untuk 3,416 Tenaga Penunjang Operasional Kegiatan (TPOK). hal ini dilakukan, karena gaji honorer masih terlalu rendah.

Melansir Radar Malang, gaji TPOK di tahun 2023 masih di bawah UMK 2,9 juta per bulan. Jadi DPRD Kota Malang mengusulkan naik menjadi Rp 3,2 juta. Dengan jumlah honorer 3.416 dan usulan upah Rp 3,2 juta.

”Seharusnya pemerintah bisa memberi contoh kepada perusahaan swasta. Membayar tenaga honorer harus sesuai standar minimal UMR (Upah Minimum Regional),” tegas Made kemarin.

Made juga mengusulkan harus ada kenaikan Tukin, untuk mengurangi potensi KKN. Lebih lanjut, politisi PDIP itu juga mengingatkan terkait layanan PDAM yang terus menjadi sorotan publik. Karena air masih sering mati. (AN-BG/RADAR MALANG)

Sumber: