Peredaran Rokok Ilegal di Gresik Turun Drastis
AMEG.ID, Gresik - Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Suprapto menyampaikan dari razia rokok ilegal yang dilakukan sejak Mei 2023 lalu ditemukan kerugian negara mencapai 15,5 milyar karena peredaran rokok ilegal.
Melansir Detik Jatim, kata Suprapto kerugian negara turun jadi 1 milyar setelah kurang lebih dilakukan razia peredaran rokok ilegal. Menurutnya penurunan ini sangat drastis karena dalam waktu hampir 4 bulan petugas sudah berhasil mengurangi kerugian negara hampir 14 miliar.
"Artinya masyarakat yang menjual rokok Ilegal mulai sadar dan tak lagi menjual rokok tanpa pita cukai. Selain itu masyarakat ini mulai paham akan manfaat DBH CHT yang selama ini manfaatnya bisa dirasakan lagi masyarakat," tambah Suprapto.
Sampai sekarang razia tersebut masih terus dilakukan oleh pihak Satpol PP bersama dengan Kejaksaan dan Bea Cukai Gresik dengan sasaran toko-toko yang berada di kawasan Kabupaten Gresik guna menekan peredaran rokok ilegal. (AN-NY/DETIK JATIM)
Sumber: