Tersangka Kasus Di Puskesmas Bumiaji Diperkirakan Bisa Bertambah
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Batu - Kasi Intel Kejari Kota Batu - Mohammad Januar Ferdian menyampaikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu sudah menetapkan 2 tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu.
Melansir Radar Malang, Tapi meskipun sudah ditetapkan, menurut Januar tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru, karena saat ini dinilai masih banyak kejanggalan yang perlu diketahui dan diungkap.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kota Batu Mohammad Januar Ferdian SH MH mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021 silam masih terus ditelusuri lebih lanjut.
Apakah selama ini ada keluhan terhadap bangunan Puskesmas Bumiaji?. "Kalau keluhan, lebih cocok masyarakat saja yang menilainya," tutupnya. (IC-BG/RADAR MALANG)
Sumber: