Tersangka Kasus Di Puskesmas Bumiaji Diperkirakan Bisa Bertambah

Tersangka Kasus Di Puskesmas Bumiaji Diperkirakan Bisa Bertambah

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Batu - Kasi Intel Kejari Kota Batu - Mohammad Januar Ferdian menyampaikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu sudah menetapkan 2 tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu.

Melansir Radar Malang, Tapi meskipun sudah ditetapkan, menurut Januar tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru, karena saat ini dinilai masih banyak kejanggalan yang perlu diketahui dan diungkap.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kota Batu Mohammad Januar Ferdian SH MH mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021 silam masih terus ditelusuri lebih lanjut.

Apakah selama ini ada keluhan terhadap bangunan Puskesmas Bumiaji?. "Kalau keluhan, lebih cocok masyarakat saja yang menilainya," tutupnya. (IC-BG/RADAR MALANG)

Sumber: