Jukir Yang Tarik 10 Ribu Di Alun Alun Tugu Kota Malang Dinonaktifkan Sementara
AMEG.ID, Malang - Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang - Widjaja Saleh Putra mengatakan, pihaknya menonaktifkan sementara jukir di kawasan Alun-Alun Tugu Kota Malang yang menarik tarif parkir sampai 10 ribu.
Melansir Detik, Kata Widjaja, jukir mengaku bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, tapi yang dilakukan jukir itu sudah mengarah ke pemerasan. Melihat persoalan yang membuat wisatawan resah itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang langsung melakukan penanganan. Jukir yang bersangkutan dipanggil untuk mengkonfirmasi terkait laporan tersebut.
"Kejadian hari Kamis (12/10) malam. Besok paginya langsung kami panggil jukirnya, dan saat kami tanya, dia mengaku menarik tarif parkir hingga Rp 10 ribu," ujar Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra.
Widjaja mengimbau, kepada seluruh masyarakat di Kota Malang yang mendapati ada jukir yang menarik tarif parkir tidak wajar, bisa melaporkannya kepada Dishub Kota Malang. Bisa melapor ke kami lewat DM di Instagram resmi dengan melampirkan dokumentasi sebagai bukti. Nanti akan kami tindaklanjuti. (IC-BG/DETIK)
Sumber: