Pemkot Malang Masih Berupaya Untuk Memperpanjang Usia TPA Supit Urang

Pemkot Malang Masih Berupaya Untuk Memperpanjang Usia TPA Supit Urang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Kepala DLH Kota Malang - Noer Rahman Wijaya menyebut, untuk memperpanjang usia TPA Supit Urang, pihaknya berencana melakukan pengadaan TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Refuse Derived Fuel (RDF), yang realisasinya masih menunggu Kemen PUPR.

Sebelumnya TPST RDF itu merupakan penghargaan dari World Bank, karena Kota Malang menjadi pilot project penanganan sampah. Selain Kota Malang, dia mengatakan, ada daerah lain yang mendapatkan TPST RDF dari World Bank. Yakni Balikpapan dan Palembang. Biaya yang diperlukan sekitar Rp 100 miliar.

"Saat ini kami masih menunggu kesanggupan yang dituangkan dalam KUA PPAS 2024," kata Rahman.

Melansir Radar Malang, Rencananya TPST itu akan ditempatkan di lahan satu hektar di kawasan TPA Supit Urang, yang diharapkan pengelolaan sampah bisa 40 persen, karena sampai sekarang baru bisa 25 persen saja. (NF-BG/RADAR MALANG)

Sumber: