Dinsos Kota Malang Pastikan Kondisi Anak Korban Kekerasan Sudah Membaik

Dinsos Kota Malang Pastikan Kondisi Anak Korban Kekerasan Sudah Membaik

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Senin (23/10/2023) Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menyampaikan, anak yang menjadi korban kekerasan di Kedungkandang kondisinya sudah membaik dan diperbolehkan pulang. Bahkan termasuk secara fisik dan psikisnya juga membaik.

"Jadi, korban per hari ini (Senin 23 Oktober 2023)  sudah diperbolehkan pulang dari RSSA. Yang bersangkutan secara fisik, psikis, sudah mulai membaik sehingga diperbolehkan pulang," ungkap Donny.

Melansir Malang Times, sementara korban bakal dititipkan di salah satu LKSA atau panti sosial. Hal ini karena berdasarkan penilaian Dinsos-P3AP2KB keluarga korban dianggap masih belum mampu merawat korban. 

Sebelumnya, berdasarkan arahan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jatim, terdapat dua lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pemulihan korban. Yakni UPT di Sidoarjo dan UPT di Sukoharjo, Solo. (AN-DL/MALANG TIMES)

Sumber: