Pemkot Malang Bakal Bahas Rekayasa Lalin Di Buk Gluduk

Pemkot Malang Bakal Bahas Rekayasa Lalin Di Buk Gluduk

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Kabid Lalin Dishub Kota malang - Rudi menyampaikan, setelah sempat ditunda penjadwalan pembahasan, rekayasa lalin di Buk Gluduk, 31 Oktober nanti, bakal dilakukan rapat. Seperti diberitakan sebelumnya, seharusnya rekayasa lalin di Buk Gluduk diterapkan pada 25 September.

Mengutip Radar Malang, Kata Rudi, dalam forum diskusi nanti, akan hadir juga Pj Walikota Malang-Wahyu Hidayat. Wahyu ingin ada evaluasi kembali terkait skema rekayasa, sehingga, pelaksanaan skema yang sudah siapkan harus tertunda untuk sementara waktu.

Rudi menambahkan, nanti dalam forum itu, dishub akan menampung seluruh usulan, baik dari akademisi dan pihak kepolisian. Dari usulan yang ada, kemudian akan didiskusikan untuk mencari skema yang paling efektif. Ketika ditanya apakah sudah ada usulan yang masuk, Rudi menuturkan bila sampai saat ini belum ada yang disampaikan ke pihaknya.

”Teman-teman dari akademisi masih menyusun, kami akan melihat saat pertemuan nanti. Tidak menutup kemungkinan akan menggunakan skema awal,” tambah Rudi. (WL-BG/RADAR MALANG)

Sumber: