Pemkot Batu Sudah Resmi Serahkan Dana Hibah Pada KPU Dan Bawaslu 

Pemkot Batu Sudah Resmi Serahkan Dana Hibah Pada KPU Dan Bawaslu 

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Batu - Kemarin (27/10) PJ Walikota Malang - Aries Agung Paewai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sebagai bukti penyerahan dana hibah dari Pemkot Batu ke KPU dan Bawaslu.

Melansir Radar Malang, Sesuai kesepakatan bersama DPRD, dana hibah yang diterima KPU Kota Batu sejumlah 31 miliar, sedangkan dana hibah untuk Bawaslu sebanyak 7,6 miliar.  Melalui penandatanganan nota perjanjian hari ini, Pemkot Batu menyatakan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu.

"Kami harap Pemilu di Kota Batu akan berlangsung dengan lancar, jujur, dan tanpa intervensi," tuturnya.

Dengan penandatanganan nota perjanjian itu, Pemkot Batu menyatakan dukungan penuh pada KPU dan Bawaslu, agar pelaksanaan pemilu berjalan sukses. Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Batu Ahmad Dahlan mengatakan, pencairan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Kota Batu akan terbagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama di tahun ini, KPU Kota Batu akan menerima Rp 13,3 miliar. Kemudian, tahap kedua tahun 2024 akan menerima Rp 17,8 miliar. (NF-BG/RADAR MALANG)

Sumber: