Ratusan Buruh Rokok di Kota Malang Terima Bantuan Modal Usaha

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan bantuan modal untuk 938 buruh rokok yang anggarannya diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT), Minggu kemarin (29/10/2023).
Melansir Radar Malang, Kepala DIskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyampaikan bantuan modal usaha itu diserahkan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada minggu kemarin (29/10/2023) dan tahap kedua akan diserahkan 5 November 2023 mendatang.
”Ini merupakan salah satu upaya penguatan ekonomi. Ketika penerima manfaat memulai berwirausaha, akan terbuka lapangan kerja, minimal bagi lingkungan sekitarnya,” jelas Wahyu.
Kata Eko Pemkot Malang sudah mendata kebutuhan buruh rokok lewat organisasi Gaperoma dan FORMASI. Selain itu Wahyu menambahkan tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan wirausaha disertai dengan pendampingan dan pembinaan rutin. (AN-NY/RADAR MALANG)
Sumber: