Setiap Kamis Pemkot Malang Wajibkan ASN Berpakaian Produk UMKM Lokal 

Setiap Kamis Pemkot Malang Wajibkan ASN Berpakaian Produk UMKM Lokal 

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Hari ini (1/11/2023) PJ Wali Kota Malang - Wahyu Hidayat mengumkan aturan Kamis Mbois, yang mewajibkan ASN di wilayahnya berpakaian bebas setiap hari Kamis, asal menggunakan produk UMKM lokal. 

Kata Wahyu, hal itu dilakukan untuk mendukung UMKM lokal Kota Malang, dan memperkuat sektor UMKM. Selain itu juga bertujuan untuk menghapuskan sekat antara ASN dan Masyarakat yang dilayani, melalui para ASN sehingga tidak ada rasa sungkan. 

Melansir Lentera, Wahyu mengakui bahwa secara otomatis hal tersebut akan menghapus tradisi berpakaian sebelumnya, di mana ASN memakai baju lurik pada hari Kamis dan digantikan dengan aturan baru ini.

“Untuk di sekolah, nanti dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) saya harapkan guru juga bisa seperti itu atau menyesuaikan. Karena kadangkala misalkan ada yang tidak suka jeans dan lain-lain, nanti kita serahkan pada masing-masing lembaga pendidikan,” pungkasnya. (NF-BG/LENTERA)

Sumber: