Pemkot Malang Wujudkan Kota Ramah Lansia

Pemkot Malang Wujudkan Kota Ramah Lansia

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan jumlah lansia di tahun 2022 mencapai 13 persen dari total penduduk Kota Malang atau sekitar 110 ribu jiwa. Karena itu Pemkot Malang berkomitmen mewujudkan kota ramah lansia.

Melansir Malang Times, kata Wahyu untuk mewujudkan kota ramah lansia sudah ada Perda Kota Malang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Dalam Perda tersebut dijelaskan untuk peningkatan kesejahteraan akan difokuskan pada beberapa aspek kebutuhan.

"Sehingga Malang Kota Ramah Lansia dapat betul-betul kita wujudkan bersama," ujar Wahyu.

Wahyu juga berharap kedepannya Kota Malang bisa menjadi kota ramah lansia dimana lansia bisa merasakan fasilitas secara infrastruktur sampai pemenuhan kebutuhan ekonomi. Pihaknya juga meminta agar semua perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang bisa berkolaborasi untuk mewujudkan layanan terintegrasi untuk para lansia. (AN-NY/MALANG TIMES)

Sumber: