Pemuda Curi Motor Tapi Terekam CCTV

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Sumenep - Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan tersangka ditangkap karena terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Yang dicuri tersangka ini adalah satu unit sepeda motor di halaman rumah MR, warga Desa Laok Jang-Jang.
Nama tersangka MY, pemuda asal Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep ini disebut oleh temannya KS, yang lebih dulu ditangkap usai melakukan aksi curanmor pada Mei 2023. Karena MY kabur setelah kejadian dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Setelah mendapat informasi valid bahwa tersangka MY pulang ke rumahnya, anggota kami di Polsek Kangean pun langsung melakukan penangkapan,” ujar Widiarti.
Melansir Berita Jatim, Widiarti juga mengatakan ketika dicek melalui CCTV di sekitar lokasi kejadian, ternyata benar, terlihat KS dan MY melakukan pencurian sepeda motor berdua di halaman rumah korban. Kini, MY ditahan di Polsek Kangen dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (AL-FR/BERITA JATIM)
Sumber: