Pemkot Malang Serahkan 74 Miliar Lebih Dana Hibah untuk KPU dan Bawaslu

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Kemarin (4/11) Pemkot Malang menyerahkan dana hibah pada KPU Kota Malang dan Bawaslu untuk kebutuhan Pemilu 2024 mendatang. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilu 2024.
Melansir Times Indonesia, dengan rincian untuk KPU Kota Malang sebesar 55 miliar sedangkan untuk Bawaslu 19 miliar. Dengan begitu apabila di total keseluruhan menjadi 74 miliar lebih.
PJ Wali Kota Malang menyebut, penyerahan dana hibah itu sebagai bentuk dukungan Pemkot Malang pada pelaksanaan Pemilu 2024. Khususnya di Kota Malang agar bisa berjalan dengan baik, aman dan kondusif.
"Penandatanganan NPHD ini menjadi atensi Pemkot Malang demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu nanti. Mudah-mudahan pesta demokrasi pada 2024 bisa berjalan dengan baik, sejuk, aman san kondusif," ujar Wahyu. (NF-DL/TIMES INDONESIA)
Sumber: