Laporan Kekerasan Anak di Unit PPA Polresta Malang Kota Semakin Meningkat

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Tri Nawangsari menyebut, mulai Januari sampai September ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota menerima laporan 13 kasus kekerasan anak. Sedangkan di periode yang sama di tahun sebelumnya ada 8 kasus.
Melansir Radar Malang, kata Tri Nawang faktor utama adanya tindak pidana kekerasan pada anak-anak. Hal ini terjadi karena kurangnya harmonisasi dalam rumah tangga dan juga ada masalah ekonomi.
”Faktor utama terjadinya tindak pidana kekerasan karena kurangnya harmonisasi dalam rumah tangga. Juga ada masalah ekonomi,” ujar Nawangsari.
Disisi lain ada beberapa kendala yang dihadapi PPA dalam pengungkapan kasus kekerasan pada anak antaranya kejadian yang sudah berlangsung lama, tidak ada saksi kunci dan visum tidak bunyi. Dan yang tersulit ialah mencari saksi mata karena kebanyakan enggan menjadi saksi karena merasa bukan urusannya. (NF-DL/RADAR MALANG)
Sumber: