Pemkot Malang Ajukan Bantuan Dana Jelang Porprov 2025

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Kemarin (5/11/2023) Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, Pemkot Malang akan mengajukan bantuan ke Pemprov Jatim. Bantuan tersebut bertujuan untuk perbaikan sarpras persiapan Porprov 2025 yang membutuhkan dana 60 miliar.
Melansir Radar Malang, kata Made, pengajuan bantuan ini karena Porprov hajatan olahraga terbesar di tingkat provinsi. Pengajuan bantuan sesuai hasil diskusi antara TAPD dan Banggar dan besaran bantuan tergantung keputusan provinsi.
”Pengajuan bantuan sesuai hasil diskusi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar). Untuk besaran bantuan yang akan diberikan tergantung keputusan provinsi,” terang Made.
Dia menambahkan, pada porprov sebelumnya, daerah yang menjadi tuan rumah juga mendapat bantuan dana dari pemprov. Dengan kondisi itu, Kota Malang juga memiliki peluang yang sama untuk mendapat sokongan dana untuk penyelenggaraan Porprov dua tahun lagi. (AN-DL/RADAR MALANG)
Sumber: