KPU Tetapkan Calon DPD RI Dapil Jatim

KPU Tetapkan Calon DPD RI Dapil Jatim

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jawa Timur - Komisioner KPU Jawa Timur Insan Qoriawan menyampaikan calon DPD yang mendaftar ke KPU dan dinyatakan lolos administrasi ada 15 orang tapi 2 orang calon telah dinyatakan mengundurkan diri.

Melansir Jatim Network, sampai sekarang KPU Jatim menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jatim untuk Pemilu Legislatif tahun depan sebanyak 13 orang. Menurut Insan jumlah itu lebih sedikit dibandingkan tahun 2019.

"Jumlah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Timur, untuk Pemilu tahun 2024 sebanyak 13 orang, lebih sedikit dari tahun 2019. Ada dua orang yang mundur, karena memilih mendaftar sebagai Caleg DPR RI," kata Insan.

Sementara, sampai Senin (13/11/2023) KPU Jatim menyampaikan sudah ada 33 kabupaten/kota di Jatim yang sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak 2024. (IC-NY/JATIM NETWORK)

Sumber: