KPK Geledah Rumah Dinas Anggota DPR Vita Ervina Terkait Kasus SYL

KPK Geledah Rumah Dinas Anggota DPR Vita Ervina Terkait Kasus SYL

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menyampaikan kemarin Rabu (15/11/2023) pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah dinas anggota komisi IV DPR RI Vita Ervina daerah Kalibata, Jakarta Selatan.

"Benar, tim penyidik KPK (15/11) telah lakukan penggeledahan tempat tinggal anggota DPR dimaksud. Rumdin Kalibata," kata Ali.

Melansir Detik, Kata Ali Penggeledahan itu dilakukan karena Vita diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan.

Sementara itu, Ali juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen serta bukti elektronik dari rumah dinas tersebut untuk dimasukkan ke berkas perkara. (ND-NY/DETIK)

Sumber: