Program Digitalisasi Di Kota Malang Terus Ditingkatkan  Untuk Tingkatkan Layanan Pemkot Malang  

Program Digitalisasi Di Kota Malang Terus Ditingkatkan  Untuk Tingkatkan Layanan Pemkot Malang  

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Pj Wali Kota Malang - Wahyu Hidayat minta, agar pelayanan publik di Kota Malang terus ditingkatkan, karena itu sudah menjadi amanat dari Presiden, dan pihaknya sendiri akan memantau pelayanan administrasi pada masyarakat.

“Peningkatan layanan publik jadi salah satu yang diamanatkan presiden kepada kepala daerah. Secara umum, pelayanan di Kota Malang sudah cukup bagus,” ujarnya.

Melansir Tugu Jatim, Kata Wahyu, secara umum pelayanan di Kota Malang sudah cukup bagus, misalnya MPP (Mal Pelayanan Publik) yang saat ini sudah ada 22 tenan yang aktif, rencananya akan ditambah 14 tenan untuk optimalisasi.

Selain itu digitalisasi di Kota Malang juga perlu ditingkatkan, karena perkembangan teknologi sekarang yang semakin cepat, maka pemerintah daerah perlu melakukan transformasi digital. Seperti instruksi Perpres no 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis elektronik. (NF-BG/TUGU JATIM)

Sumber: