Malang City Point Kembali Dilelang

Malang City Point Kembali Dilelang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Lelang bangunan Apartemen dan Kondotel Malang City Point (MCP) kembali dilakukan, di lelang yang keempat itu limit penawaran terendah merosot, sebelumnya 144 miliar menjadi 86,8 miliar.

Salah satu user apartemen berinisial HR menyebut tidak setuju dengan lelang itu, karena kurator PT Graha Mapan Lestari (GML) selaku pengelola bangunan tidak konsisten. Apalagi, para user sudah menunggu kepastian sejak 2016 lalu.

Melansir Radar Malang, Selain itu, lelang juga dilakukan ke seluruh unit di MCP, baik unit milik user yang masih mengangsur ataupun yang sudah lunas, hal itu dinilai memberatkan user yang sudah membayar lunas.

"Intinya, kami ingin agarĀ lelangĀ ini gagal. Kalau tetap diteruskan, kami akan menempuh upaya hukum dengan cara mengajukan gugatan ke pengadilan," tegas pria yang memiliki dua unit apartemen di MCP tersebut. (IC-BG/RADAR MALANG)

Sumber: